Yuli Marhaeni

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Kepala MTsN 4 Bantul Menandatangani Perkin Tahun 2026

Bantul ( MTsN 4 Bantul ) - Kepala MTs N 4 Bantul, Sugeng Muhari,S.Pd., Si., M.Pd. melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja ( Perkin ) tahun 2026 pada Rabu ( 31/12/2025 ) pukul : 07.30 di Aula PLHUT Kemenang Bantul.

Acara tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta sebagai tindak lanjut implementasi Rencana Strategi ( Renstra) Kementerian Agama, khususnya dalam penjabaran sasaran strategis dan indikator kinerja ke dalam perencanaan kinerja tahunan. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2026. Perjanjian Kinerja adalah lembar atau dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

Peserta yang hadir dalam kegiatan Penandatanganan Perkin Tahun 2026 adalah Kepala Sub.Bagian TU, Kepala Seksi atau Penyelenggara, Kepala MAN, MTsN, MIN serta Kepala KUA se- Kabupaten Bantul.

Kepala Kantor Kemenag Bantul, H. Muntolib , S.Ag., M.Si dalam sambutanya menyampaikan, " Seluruh pimpinan Satker harus berkomitmen dalam mewujudkan Perkin yang sudah ditandatangani. Perlu komunikasi dan dialog kinerja dalam rangka melaksanakan Perkin." Tutur Muntolib.

Sugeng Muhari, selaku Kepala MTsN Bantul merasa yakin dan optimis bahwa di tahun 2026 nanti capaian kinerja madrasah yang dipimpinnya akan meningkat. Menurutnya agar dapat mewujudkan keyakinannya tersebut dibutuhkan komitmen bersama dan tim yang solid. " Saya optimis di tahun 2026 nanti capaian kinerja di MTsN 4 Bantul akan meningkat. Untuk itu butuh komitmen bersama dan kerja tim yang solid dalam mewujudkan hal tersebut." Ungkap Sugeng. (rtm)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post