Yuli Marhaeni

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Pembinaan Peraturan Lalu Lintas Oleh Guru BK Pada Siswa Kelas 7,8, dan 9 MTsN 4 Bantul

Bantul, (MTsN 4 Bantul ) - Guru BK MTsN 4 Bantul, Kaharja, memberikan pembinaan kepada siswa kelas 7, 8, dan 9, hari Rabu, 11 Februari 2026, di Masjid Baitul Ilmi, pukul 07.20 WIB sampai selesai. Pembinaan ini didampingi oleh wali kelas 7, 8, dan 9 untuk memastikan siswa tetap tenang dan tidak gaduh.

Pembinaan ini disampaikan oleh Kaharja selaku guru BK sekaligus Waka Humas, yang membahas tentang peraturan lalu lintas dan masalah keamanan. "Peraturan lalu lintas perlu disampaikan karena sudah banyak anak-anak menggunakan kendaraan bermotor, terutama anak-anak kelas 9," ujar Kaharja.

Kaharja juga menekankan pentingnya menggunakan perlengkapan kendaraan saat mengendarai sepeda motor, baik ke madrasah atau ke tempat lain. Selain itu, ia juga membahas tentang masalah keamanan, seperti tidak membuat keributan di madrasah atau di tempat lain, dan tidak berkelahi dengan teman madrasah atau luar madrasah.

"Anak-anak harus memahami bahwa keamanan dan keselamatan adalah hal yang sangat penting. Kita harus menjaga diri sendiri dan orang lain," tambah Kaharja.(Sud)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan
search

New Post