PSP Cabdindik Mojokerto Raya, Kaji TKA dan Sosialisasi Permendikdasmen di SMAN 1 Gondang
SMAN 1 Gondang dibawah kepemimpinan Johan Bahrudin, sepertinya terus berbenah. Tak hanya melakukan revitalisasi atas sarana dan prasarana sekolah, kali ini SMAN 1 Gondang lebih berfokus pada pelayanan pendidikan, terutama dalam implementasi berbagai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Seperti yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Januari 2026 kemarin. SMAN 1 Gondang dengan didampingi pengawas sekolah atau pendamping satuan pendidikan (PSP), melakukan evaluasi atas hasil TKA (Tes Kemampuan Akademik), persiapan PSAJ (Penilaian Sumatif Akhir Jenjang), dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2026.
Sekedar untuk diketahui, Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 merupakan aturan tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Permendikdasmen ini diundangkan dan atau diberlakukan sejak 5 Januari 2026 lalu.
Kepala SMAN 1 Gondang, Johan Bahrudin, S.Kom., MT., menyatakan pentingnya giat itu. Oleh karenanya, pihak sekolah sengaja menghadirkan pengawas sekolah atau PSP dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan pemahaman atas berbagai kebijakan pendidikan.
“Kita harus respon cepat atas kebijakan pendidikan. Selain untuk menyesuaikan aturan, hal itu pastinya untuk peningkatan pelayanan pendidikan dari sekolah kepada masyarakat. Narasumber yang tepat adalah Pendamping Satuan Pendidikan,” ujar Johan Bahrudin yang berharap tenaga pendidik disekolahnya kiat kompeten dan lebih peduli pada peserta didik.
Apapun situasi dan kondisinya, lanjut Johan Bahrudin, seluruh tenaga pendidik harus siap. Oleh karenanya, dengan arahan dari PSP, diharapkan tenaga pendidik mampu memahami sekaligus mengimplementasikan kebijakan pendidikan yang baru. Pada kesempatan ini sekaligus dilakukan evaluasi atas hasil TKA, persiapan PSAJ, dan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026.
“Kita ini abdi negara yang berarti pelayan masyarakat. Selain kompetensi diri, juga sangat dibutuhkan kepedulian yang lebih proporsional, agar pelayanan dan mutu pendidikan kian meningkat. Sebagai guru, kita harus tahu apa saja kebutuhan peserta didik dan aturan yang harus dilaksanakan,” ucap Johan Bahrudin serius.
BUTUH KOMITMEN
Senada dengan Kepala SMAN 1 Gondang, Pengawas Sekolah atau PSP dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto, Arina Masfuk Zaidi, M.Pd., menyatakan pentingnya agenda hari itu. Khususnya seputar evaluasi hasil TKA, PSAJ, dan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 di SMAN 1 Gondang.
“Sudah menjadi kewajiban bagi semua guru untuk selalu update dan upgrade, terutama urusan pembelajaran. Bilamana hal itu konsisten dilakukan dengan dilandasi komitmen pengabdian, tentu pendidikan bermutu untuk semua bisa diwujudkan. Pahami kebijakannya dan lakukan yang terbaik buat anak-anak bangsa ini,” ucap Arina memotivasi.
Evaluasi atas hasil TKA di SMAN 1 Gondang, lanjut Arina, rerata nilai seluruh mata pelajaran (mapel), baik 3 mapel wajib maupun 13 mapel pilihan, hasilnya masih cukup. Rata-rata nilai itu juga hampir sama dengan 10 sekolah dampingannya. Oleh karenanya, butuh peningkatan pembinaan yang lebih intensif lagi.
“Perlu diperhatikan terkait program pembinaan TKA disekolah. Mohon lebih intensif lagi dan butuh tambahan berbagai strategi agar kualitas nilainya lebih meningkat. Terutama untuk mapel pilihan yang harus disesuaikan dengan bakat minat peserta didiknya,” ujar Arina menegaskan.
Sedangkan untuk persiapan PSAJ, Lanjut Arina, tetap mengacu pada pedoman dan alur pelaksanaan PSAJ. Selain tes tulis juga ada tes praktik. Sehingga pertimbangan kebutuhan waktu dalam pelaksanaan PSAJ harus betul-betul diperhatikan. Harapannya, PSAJ bentul-betul dapat dilaksanakan dengan hasil yang baik dan berkualitas serta memberi dampak positif pada peserta didik.
Pada kesempatan kali ini, terkait dengan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, Arina Masfuk Zaidi menekankan beberapa hal sebagai masukan dan pesan, bagi seluruh tenaga pendidik SMAN 1 Gondang. Beberapa penegasan ini menjadi hal yang krusial lagi esensial dalam peningkatan kualitas pembelajaran.
Pembelajaran harus berlangsung sesuai dengan konsep deep Learning. Artinya memuat prinsip dan pengalaman belajar dalam Dokumen Pembelajaran (DP). Pembelajaran harus melalui proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Perangkat pembelajaran minimal harus ada Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Didalam RPP minimal harus ada TP (Tujuan Pembelajaran), langkah pembelajaran dan penilaian.
Didalam RPP juga mengikuti kaidah kerangka pembelajaran, yakni praktek pedagogis, kemitraan pembelajaran, lingkungan pembelajaran dan pemanfaatan teknologi, dengan tetap memperhatikan karakteristik peserta didik dan sarana prasarana. Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang sudah dilakukan oleh guru, akan ditindak lanjuti dengan kegiatan penilaian oleh kepala sekolah, rekan guru dan murid.
“Prinsipnya, guru harus selalu update seputar materi pembelajaran dan pengayaannya. Disis lain, guru wajib upgrade, terutama pada kompetensi proses pembelajaran atau KBM, maupun dalam upaya melaksanakan pembelajaran yang berdampak nyata dan bermakna bagi peserta didik,” kilah Arina menegaskan atas kewajiban pengembangan profesi keguruan.(UseOneTo)







Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan